You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Wali Kota Jakpus Meminta Tindak Lanjut CRM Kurang dari 24 Jam
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Walkot Jakpus Minta Aduan Warga Ditindaklanjuti dengan Cepat

Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara meminta aduan warga yang dilaporkan melalui Citizen Relation Management (CRM) ditindaklanjuti dengan cepat.

Saya apresiasi tindaklanjutnya sudah 100 persen. Tapi waktunya harus dipercepa

"Saya apresiasi tindaklanjutnya sudah 100 persen. Tapi waktunya harus dipercepat, tidak lebih dari 24 jam seperti arahan gubernur," ujar Bayu, Selasa (13/11).

Ia menjelaskan, sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 128 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanganan Pengaduan Masyarakat Melalui Aplikasi CRM, pemerintah kota wajib menindaklanjuti pengaduan warga.

Sudinkominfotik Jakpus Gelar Bimtek CRM di RPTRA Harapan Mulya

"Termasuk pengaduan yang disampaikan warga setiap Sabtu di kantor kecamatan," katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kepegawaian, Tatalaksana dan Pelayanan Publik Jakarta Pusat, Devi Riana Sumanthi menuturkan, sejak awal Oktober hingga saat ini, tercatat ada 289 pengaduan warga  melalui CRM yang sudah ditangani.

"Di antaranya soal antisipasi genangan, penopingan pohon dan perbaikan fasilitas umum," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4258 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1815 personFakhrizal Fakhri
  3. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1601 personFakhrizal Fakhri
  4. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1587 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1563 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik